Ruang terbuka hijau di Palembang bukan sekadar lahan kosong dengan pepohonan, melainkan aset berharga yang memiliki fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi. Dengan pengelolaan yang tepat, RTH dapat menjadi destinasi ekowisata unggulan yang memadukan keindahan alam, pelestarian lingkungan, dan kekayaan budaya lokal.
Jejak hijau Palembang adalah warisan untuk generasi mendatang. Oleh karena itu, sudah saatnya seluruh pihak pemerintah, swasta, komunitas, hingga masyarakat umum bersinergi menjaga dan mengembangkan RTH. Dengan begitu, Palembang bukan hanya dikenal sebagai kota sejarah di tepian Sungai Musi, tetapi juga sebagai kota hijau yang sehat, berdaya saing, dan ramah lingkungan. (tim)

