Ia menekankan bahwa relasi antara pendidikan dan dakwah dalam pesantren tidak dapat dipisahkan. Keduanya menjadi fondasi bagi keberlanjutan peran pesantren dalam masyarakat. Karena itu, kebijakan bantuan harus mempertimbangkan keseimbangan antara pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kebijakan Berdampak
Kepala Pustrajak Penda BMBPSDM Rohmat Mulyana Sapdi dalam laporannya menyampaikan bahwa kajian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pustrajak untuk memastikan setiap program dan kebijakan pemerintah, khususnya bantuan pesantren, memiliki dampak nyata dan terukur.
“Pustrajak Penda memiliki mandat untuk memastikan setiap kebijakan yang dilahirkan Kementerian Agama berpijak pada data, riset, dan analisis kebijakan yang kuat. Kajian ini menjadi penting karena menyangkut ekosistem pesantren yang selama ini tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi umat,” ungkapnya.
Rohmat menambahkan, optimalisasi bantuan pesantren tidak hanya dilihat dari sisi efisiensi distribusi dana, tetapi juga dari mutu hasilnya: sejauh mana bantuan itu memperkuat kualitas pembelajaran, memperluas daya dakwah, dan meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren.
