Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenag Gandeng BRIN Rumuskan Kebijakan Bantuan untuk Pondok Pesantren
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenag Gandeng BRIN Rumuskan Kebijakan Bantuan untuk Pondok Pesantren
Nasional

Kemenag Gandeng BRIN Rumuskan Kebijakan Bantuan untuk Pondok Pesantren

Iqbal
Iqbal Published 17 Oct 2025, 06:24
Share
5 Min Read
Kemenag dan BRIN menggelar rapat kajian kebijakan bantuan pesantren. Foto: Kemenag
Kemenag dan BRIN menggelar rapat kajian kebijakan bantuan pesantren. Foto: Kemenag
SHARE

Husen menjelaskan, tim peneliti memadukan metode kualitatif dengan model pembobotan AHP guna menentukan prioritas kebijakan secara objektif. Pendekatan ini memastikan bahwa proses pengambilan keputusan memiliki dasar metodologis dan partisipatif.

“Selama ini penentuan prioritas sering dilakukan secara top-down. Melalui pendekatan bottom-up berbasis aspirasi stakeholder, kita ingin menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, hasil kajian ini akan menghasilkan rekomendasi kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang. Prioritas utama yang diusulkan adalah perbaikan tata kelola bantuan pesantren dengan sistem digital yang transparan dan terintegrasi.

Arah Baru Kebijakan Pesantren

Menutup kegiatan, Kaban Dhani menegaskan bahwa sinergi antara Pustrajak Penda dan BRIN menjadi langkah penting menuju kebijakan pesantren yang berbasis data dan inovasi.

Baca Juga

Penutupan operasional Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo dilakukan secara permanen usai Kemenag melakukan verifikasi dan evaluasi. Foto: Tangkapan layar TikTok @mumtazazen03
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
BRIN Temukan Teknologi Cegah Penyakit Huanglongbing di Tanaman Jeruk
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

“Kita ingin pesantren bukan hanya menjadi pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga motor penggerak pemberdayaan masyarakat. Karena itu, kebijakan bantuan harus diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan transparansi, dan menumbuhkan kemandirian ekonomi pesantren,” ujarnya.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bantuan, brin, kemenag, pondok pesantren
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menpora Erick Umumkan Kontingen Indonesia Meningkat 800 Atlet di SEA Games ke- 33 di Thailand 2025. Foto/ipol Menpora Erick Umumkan Kontingen Indonesia Meningkat 800 Atlet di SEA Games ke- 33 di Thailand 2025
Next Article sim keliling Jumat 17 Oktober 2025: Polda Metro Perbarui Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?