Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tersangka Konsultan Hukum Rekam Kekerasan Seksual Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kamar Apartemen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Tersangka Konsultan Hukum Rekam Kekerasan Seksual Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kamar Apartemen
Kriminal

Tersangka Konsultan Hukum Rekam Kekerasan Seksual Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kamar Apartemen

Iqbal
Iqbal Published 01 Oct 2025, 21:56
Share
4 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kanit PPA Polrestro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu dan Kasi Humas, Kompol Murodih, menunjukkan barang bukti dalam kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak dengan tersangka inisial HW, 39, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kanit PPA Polrestro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu dan Kasi Humas, Kompol Murodih, menunjukkan barang bukti dalam kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak dengan tersangka inisial HW, 39, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Kasus kekerasan seksual persetubuhan terhadap anak kami selidiki, kami dalami, kejadiannya bulan Agustus 2025-23 September 2025 di Apartemen di Pancoran,” tegas Nicolas.

Kronologisnya, lanjut Kapolres, tersangka HW mengajak anak korban masuk ke dalam kamar apartemen di Pancoran kemudian memperlihatkan video syur orang dewasa. Lalu tersangka melakukan kegiatan yang menambah kegiatan agar anak menjadi bergairah hingga terjadi persetubuhan pencabulan itu.

Menurut pengakuan tersangka HW, dan penyelidikan serta barang bukti diamankan. Aksi tidak patut dicontoh itu sudah 12 tahun lalu dilancarkan. Namun ketika itu korban merupakan orang dewasa dan HW mengambil merekam (video) adegan pencabulan kekerasan seksual saat melakukan kegiatan tersebut.

“Mayoritas korbannya mengerti dan ada juga yang tidak mengerti, dan video itu disimpan dan diperlihatkan kepada korban lainnya untuk ditonton,” ungkap Kombes Nicolas didampingi Kanit PPA Polrestro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu.

Baca Juga

AN
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
Polda Lampung Bongkar 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Anak Perwira Polda Jateng Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Sempat Sombong Kebal Hukum Karena Jabatan Ortu

Pada kasus kekerasan seksual terhadap anak korban, tersangka sebelumnya sudah mempersiapkan dan memasang kamera yang sudah dalam keadaan aktif/on pada kamar apartemennya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kekerasan seksual, Konsultan Hukum, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ayah dan ibu dari MA bocah yang tewas digorok pecah di kasus persidangan pembunuhan putrinya di Pengadilan Negeri atau PN Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/9/2025). Foto: Tangkap layar IG @makasar_iinfo Tuntutan 7,6 Tahun untuk Pelaku Pembunuhan Anak di Kolaka Timur Tuai Protes Keluarga
Next Article Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri Pasca-Penggeledahan, KPK Isyaratkan Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA00631
Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
HeadlineNews
‘Indonesia Bangkrut’ Menggema di Bundaran HI, BEM UI Ajak Rakyat Turun ke Jalan Lawan Kebijakan Pemerintah
12 Jun 2026, 13:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?