Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tersangka Konsultan Hukum Rekam Kekerasan Seksual Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kamar Apartemen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Tersangka Konsultan Hukum Rekam Kekerasan Seksual Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kamar Apartemen
Kriminal

Tersangka Konsultan Hukum Rekam Kekerasan Seksual Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kamar Apartemen

Iqbal
Iqbal Published 01 Oct 2025, 21:56
Share
4 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kanit PPA Polrestro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu dan Kasi Humas, Kompol Murodih, menunjukkan barang bukti dalam kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak dengan tersangka inisial HW, 39, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kanit PPA Polrestro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu dan Kasi Humas, Kompol Murodih, menunjukkan barang bukti dalam kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak dengan tersangka inisial HW, 39, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Nicolas menegaskan kembali, penahanan terhadap tersangka HW telah dilakukan. Barang bukti diamankan yaitu visum et repertum, PC, kamera, hp, layar monitor dan pakaian korban. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Laboraturium Forensik untuk pendalaman lebih lanjut.

“Kamar apartemen tersangka juga sudah kami geledah, sejumlah barang bukti ini kami amankan,” tegasnya.

Tersangka HW pun disangkakan melanggar pasal 76E juncto pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 6 Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara. Denda paling banyak Rp5 miliar,” tutup Nicolas. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

dirdik jampids
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
Polda Lampung Bongkar 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kekerasan seksual, Konsultan Hukum, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ayah dan ibu dari MA bocah yang tewas digorok pecah di kasus persidangan pembunuhan putrinya di Pengadilan Negeri atau PN Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/9/2025). Foto: Tangkap layar IG @makasar_iinfo Tuntutan 7,6 Tahun untuk Pelaku Pembunuhan Anak di Kolaka Timur Tuai Protes Keluarga
Next Article Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri Pasca-Penggeledahan, KPK Isyaratkan Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?