“Modusnya mengimingi korban dengan handphone, mengintimidasi dan menjanjikan sedikit materi/uang untuk anak korban yang polos itu. Korban ini masih satu apartemen dengan tersangka,” tegas Nicolas.
Sedangkan video syur itu untuk koleksi pribadi tersangka. Kerap kali beraksi tersangka menunjukkan video syur itu agar korban dapat menonton langsung.
“Intinya tersangka ini ketika tertarik dengan korban anak, didekati dan melihat ada peluang lalu diajak ke kamar apartemen tersangka. Tapi pengakuan HW baru kenal sama anak korban”.
Terungkap, sambung Kapolres Jaksel, dalam kasus ini sudah menimbulkan banyak korban. Namun demikian, Kombes Nicolas menaruh pesan, jika ada korban lain dalam kasus yang melibatkan HW dapat segera melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ingat predator ada di sekitar kita, jika ada orangtua yang anaknya jadi korban bisa segera melaporkan kepada kami dan identitasnya akan kami rahasiakan,” pesan Kapolres Jaksel.
Bukan tanpa sebab, dari informasi warga sekitar lokasi kejadian itu kasus sudah sering terjadi dan di dalami oleh penyidik untuk membongkar kasus.
