Karena itu, dia berharap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta sekolah wajib memperkuat sistem pengawasan, bimbingan konseling, serta penerapan satuan tugas anti-bullying di setiap sekolah.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya pendidikan karakter dan empati sebagai bagian dari kurikulum nasional untuk mencegah kekerasan antar siswa. Serta adanya penegakan hukum yang transparan dan adil di setiap kasus perundungan, tanpa ada upaya menutupi fakta yang sebenarnya.
“Kami juga meminta Polres Grobogan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan agar adanya keadilan bagi keluarga korban. Semua itu tentu selain untuk menimbulkan efek jera baik bagi pelaku perundungan itu sendiri, serta menjadi contoh agar siswa atau pihak lain tidak melakukan hal serupa,” tegas politisi yang membidangi masalah pendidikan ini.
Seperti diketahui, siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Angga Bagus Perwira (12) meninggal pada Sabtu (11/10) karena diduga akibat dibully teman sekelasnya.

