“Harapan kami mulai 2026, proyek langsung didaftarkan segera setelah SPK diterbitkan sehingga tidak ada lagi pekerja konstruksi yang bekerja tanpa perlindungan,” pungkas Ramdani. (msb/dani)
“Harapan kami mulai 2026, proyek langsung didaftarkan segera setelah SPK diterbitkan sehingga tidak ada lagi pekerja konstruksi yang bekerja tanpa perlindungan,” pungkas Ramdani. (msb/dani)
Sign in to your account
