BPOM mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada produk herbal yang menjanjikan hasil instan, terutama jika tidak memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM.
“Efek dari bahan kimia obat ini bisa fatal jika digunakan secara berlebihan atau jangka panjang,” tegas Taruna.
Berikut daftar 15 produk herbal berbahaya yang ditemukan BPOM RI:
1. JD Jamu Diet
2. Jamu Diet Dosting
3. Obat Diet Dokter
4. Beauty Slim
5. Obat Diet Herbal
6. Super Tonik Madu Kuat (UD Agung Sehat Jawa Tengah)
7. Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112)
8. Jrenx Jos X (TR 054335881)
9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947)
10. Chang Sanx
11. Tokcer (TR005101984) – PJ Sinar Jaya
12. Sari Daun Kelor (TR183449168)
13. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855)
14. Garciana Tokcer (POM TR No. 04320891)
15. Pas-Ti Joss (Dep. Kes RI TR No. 003201171)
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa nomor izin edar dan label resmi sebelum membeli produk herbal atau suplemen kesehatan. Informasi mengenai produk legal dapat diakses melalui situs resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id.(Vinolla)
