Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Suap dan Pemotongan Anggaran Dinas PUPR OKU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Suap dan Pemotongan Anggaran Dinas PUPR OKU
Headline

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Suap dan Pemotongan Anggaran Dinas PUPR OKU

Farih
Farih Published 20 Nov 2025, 22:05
Share
3 Min Read
Empat tersangka baru kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU. Foto:
Empat tersangka baru kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU. Foto: YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka baru kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU).

Dua di antaranya merupakan anggota DPRD OKU periode 2024-2029, yakni Purwanto selaku Wakil Ketua dan Robi Vitergo selaku Anggota. Sedangkan dua tersangka lainnya berasal dari swasta yaitu Ahmat Thoha dan Mendra SB.

“Dalam proses penyidikan, ditemukan bukti bukti tambahan sehingga kecukupan alat bukti terpenuhi, dan pada malam ini penyidik kembali melakukan upaya paksa penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

“Adapun para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 20 November,” tambah Asep.

Baca Juga

IMG 20260406 WA00311
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
Geledah Kediaman Bupati Tulungagung, KPK Temukan Sejumlah Bukti Dugaan Pemerasan OPD
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD

Adapun kasus initerungkap saat KPK menggelar OTT di OKU pada Sabtu (15/3/2025) lalu. Dari hasil penyidikan, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Keenam tersangka itu adalah Ferlan Juliansyah selaku Anggota Komisi III DPRD OKU; M Fahrudin selaku Ketua Komisi III DPRD OKU; dan Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinas PUPR OKU, kpk, Suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MRT Jakarta Layanan MRT Jakarta Kembali Pulih Usai Gangguan Pohon Tumbang
Next Article Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna Dugaan Korupsi, Eks Dirjen Pajak Dicegah ke Luar Negei

TERPOPULER

TERPOPULER
musim kemarau
HeadlineNasional

Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

Nusantara
Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah
17 Apr 2026, 23:45
HeadlineOlahraga
Legend sepakbola Dunia Beraksi di GBK, Duel Ronaldo dan Patrick Kluivert
17 Apr 2026, 23:48
Hukum
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
17 Apr 2026, 16:23
Olahraga
Indonesia Serius Bidik Piala Dunia 2030
17 Apr 2026, 15:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?