IPOL.ID- Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan temuan serius terkait dugaan kuat praktik mafia hukum dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan PT Alam Raya Abadi (PT ARA).
Dugaan tersebut mencakup pembantuan kejahatan, perintangan penyidikan, hingga praktik perdagangan pengaruh yang diduga terjadi di lingkungan kepolisian.
Paparan itu disampaikan dalam Catatan Akhir Tahun IPW 2025 (Bagian 2) yang digelar di Jakarta, Senin (29/12/2025). Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan, perkara PT ARA menunjukkan pola sistematis praktik mafia hukum yang tidak berdiri sendiri, melainkan berulang dan melibatkan jaringan pengaruh yang kuat.
IPW mencatat, lembaganya telah melakukan studi mendalam atas dugaan pemberian pembantuan kejahatan kepada pengadu masyarakat (Pendumas) oleh oknum Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri dalam Gelar Perkara Khusus (GPK) pada 11 Desember 2025. GPK tersebut terkait laporan polisi Nomor LP/B/550/XI/2025/SPKT/BARESKRIM Polri tertanggal 6 November 2025.

