Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jakarta Dikepung Air, Bunda Neneng Desak SDA Tuntaskan Program Penanggulangan Banjir
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jakarta Dikepung Air, Bunda Neneng Desak SDA Tuntaskan Program Penanggulangan Banjir
Jakarta Raya

Jakarta Dikepung Air, Bunda Neneng Desak SDA Tuntaskan Program Penanggulangan Banjir

Iqbal
Iqbal Published 19 Jan 2026, 17:40
Share
6 Min Read
Anggota DPRD DKI, Neneng Hasanah.(foto istimewa)
Anggota DPRD DKI, Neneng Hasanah.(foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur. Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan sembilan orang, salah satunya Wali Kota Madiun, Maidi.

“Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Bahkan, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ucap Budi.

Sayangnya, Budi belum menguraikan detail siapa pihak pemberi dan penerima uang itu. Dia mengatakan ada sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun, yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Senilai ratusan juta rupiah,” ucapnya.

Baca Juga

Car Free Day (CFD)
Mulai Minggu Ini Jam CFD Jakarta Berubah, Catat Waktunya
Legislator Sebut BPBD DKI Berperan Tanggulangi Bencana di Lingkungan Warga
Dampak Jalan Amblas, Pemprov Petakan Titik Rawan di Jakarta

KPK selanjutnya mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bagi para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. (Yudha Krastawan)
[17.01, 19/1/2026] Indopos Yudha: Wali Kota Madiun, Maidi. Foto: Dok Pemkot Madiun
[17.15, 19/1/2026] +62 898-4548-177: Dasco Pastikan UU Pilkada Dipilih DPRD Tidak Dibahas Tahun Ini

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Banjir, jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mayat, jenazah Lansia 79 Tahun Tewas Terseret Banjir di Bekasi Timur, BPBD Ingatkan Warga Waspada Arus Deras
Next Article Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco. (foto dok Gerindra) Dasco Pastikan UU Pilkada Dipilih DPRD Tidak Dibahas Tahun Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineOlahraga
Shin Tae Yong dan Patrick Kluivert Gelar Pertemuan di Korea Selatan, Gosipin Timnas Indonesia atau PSSI?
07 Jun 2026, 10:50
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Nasional
Wow, Idul adha 1447 H Catat Dua Juta Hewan Kurban di Masjid
07 Jun 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?