Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jakarta Dikepung Air, Bunda Neneng Desak SDA Tuntaskan Program Penanggulangan Banjir
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jakarta Dikepung Air, Bunda Neneng Desak SDA Tuntaskan Program Penanggulangan Banjir
Jakarta Raya

Jakarta Dikepung Air, Bunda Neneng Desak SDA Tuntaskan Program Penanggulangan Banjir

Iqbal
Iqbal Published 19 Jan 2026, 17:40
Share
6 Min Read
Anggota DPRD DKI, Neneng Hasanah.(foto istimewa)
Anggota DPRD DKI, Neneng Hasanah.(foto istimewa)
SHARE

Selain itu, Dasco menyebut DPR dan pemerintah saat ini lebih memfokuskan pembahasan pada pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilu.

Revisi UU Pemilu, kata dia, akan dilakukan bersama dengan memperhatikan sistem dan mekanisme yang disiapkan oleh masing-masing partai politik.

“Kami lebih fokus melaksanakan putusan MK dalam Undang-Undang Pemilu. Bagaimana kemudian pemerintah dan DPR bersama-sama merevisi Undang-Undang Pemilu,” kata Dasco.

Namun, ia menegaskan bahwa revisi UU Pemilu tersebut tidak mencakup perubahan mekanisme pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Baca Juga

Car Free Day (CFD)
Mulai Minggu Ini Jam CFD Jakarta Berubah, Catat Waktunya
Legislator Sebut BPBD DKI Berperan Tanggulangi Bencana di Lingkungan Warga
Dampak Jalan Amblas, Pemprov Petakan Titik Rawan di Jakarta

Dasco menyebut isu tersebut juga tidak pernah menjadi bagian dari pembahasan. “Undang-Undang Pemilu yang ada itu tidak termasuk pemilihan presiden oleh MPR. Itu tidak ada di situ,” ujarnya.

Dasco berharap klarifikasi ini dapat meluruskan berbagai informasi yang simpang siur di tengah masyarakat dan meminta pimpinan Komisi II DPR RI dan pihak pemerintah untuk menyampaikan penjelasan resmi kepada publik melalui media. (sofian)

Previous Page12345
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Banjir, jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mayat, jenazah Lansia 79 Tahun Tewas Terseret Banjir di Bekasi Timur, BPBD Ingatkan Warga Waspada Arus Deras
Next Article Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco. (foto dok Gerindra) Dasco Pastikan UU Pilkada Dipilih DPRD Tidak Dibahas Tahun Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineOlahraga
Shin Tae Yong dan Patrick Kluivert Gelar Pertemuan di Korea Selatan, Gosipin Timnas Indonesia atau PSSI?
07 Jun 2026, 10:50
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Nasional
Wow, Idul adha 1447 H Catat Dua Juta Hewan Kurban di Masjid
07 Jun 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?