Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Jaya Dituding Lakukan Upaya Kriminalisasi Saksi Pengadilan Tanpa Penetapan Hakim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Polda Metro Jaya Dituding Lakukan Upaya Kriminalisasi Saksi Pengadilan Tanpa Penetapan Hakim
News

Polda Metro Jaya Dituding Lakukan Upaya Kriminalisasi Saksi Pengadilan Tanpa Penetapan Hakim

Bambang
Bambang Published 19 Jan 2026, 10:45
Share
6 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

Di akhir pernyataannya, Rolas Budiman Sitinjak meminta agar laporan dugaan sumpah palsu ini dihentikan karena tidak memiliki dasar hukum yang sah, baik secara formil maupun materil.

Ia menilai, jika perkara ini terus dipaksakan, maka akan merusak prinsip perlindungan saksi, mengancam independensi peradilan, dan menciptakan preseden buruk bagi sistem hukum nasional.

“Negara harus melindungi saksi, bukan menghukumnya karena menjalankan kewajiban hukum,” pungkasnya. (Sol)

Previous Page123456
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dituding Lakukan Upaya Kriminalisasi Saksi Pengadilan, polda metro jaya, Tanpa Penetapan Hakim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BRILink Agen Waisun berlokasi di di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Foto: Dok BRI Dekatkan Akses Layanan Keuangan, BRILink Agen Waisun Jadi Tumpuan Warga di Papua Pegunungan
Next Article Ilustrasi, KAI memilih membatalkan perjalanan di jalur terdampak banjir dan mengembalikan tiket penumpang secara penuh. Foto: Istock @SUMAR TOYO Banjir Pekalongan Gerus Pendapatan KAI, Refund Tiket Sentuh Rp3,5 Miliar dalam Empat Hari

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
HeadlineInternasional
Survei NBC Newse Mencatat Tingkat Kepuasan warga AS atas Trump Merosot Tajam
21 Apr 2026, 23:30
Nusantara
Posyandu Kota Semarang Curi Perhatian Dunia, Bukti Kekuatan Perempuan Berdaya
22 Apr 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?