Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 12 Tersangka Jaringan Perdagangan Bayi Ditangkap, 7 Bayi Selamat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > nofollow > 12 Tersangka Jaringan Perdagangan Bayi Ditangkap, 7 Bayi Selamat
nofollow

12 Tersangka Jaringan Perdagangan Bayi Ditangkap, 7 Bayi Selamat

Bambang
Bambang Published 25 Feb 2026, 18:34
Share
4 Min Read
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin dan Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah serta Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Agung Suhartoyo, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mewakili Atwirlany Ritonga dalam konfrensi pers pengungkapan kasus TPPO jual beli bayi di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026). Foto: Ist
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin dan Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah serta Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Agung Suhartoyo, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mewakili Atwirlany Ritonga dalam konfrensi pers pengungkapan kasus TPPO jual beli bayi di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026). Foto: Ist
SHARE

“Sebanyak tujuh bayi berhasil kami selamatkan. Ini bukan jumlah kecil, karena setiap bayi adalah nyawa yang harus dijaga. Karena itu, kasus ini jadi perhatian khusus pimpinan agar diungkap secara terang benderang,” tegasnya.

Sementara, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah mengungkapkan, jaringan ini beroperasi sejak 2024 dan menjual bayi ke berbagai daerah melalui perantara yang direkrut lewat media sosial.

“Kami telah menetapkan 12 tersangka, terdiri dari delapan perantara dan empat orang tua kandung. Jaringan ini beroperasi di banyak wilayah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Bali dan Papua, dengan keuntungan ratusan juta rupiah,” tegas Nurul.

Modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi ilegal melalui platform digital seperti TikTok dan Facebook, lalu memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang dipalsukan.

Baca Juga

didt
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
Empat WNA China Ditangkap Terkait Skandal Tambang Ilegal di Hutan Papua
Selebgram Asal Brunei Ditangkap, Diduga Aniaya Rekan hingga Tewas di Blok M

Polisi juga menyita 21 ponsel, 17 kartu ATM, 74 dokumen, serta perlengkapan bayi sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 12 Tersangka, 7 Bayi Selamat, Ditangkap, Jaringan Perdagangan Bayi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menjerat Lesti Kejora resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyatakan tak ditemukan unsur pidana dalam laporan keluarga Yoni Dores. Foto: IG @lestikejora Lesti Kejora Dinyatakan Bersih, Laporan Yoni Dores Gugur
Next Article CCTV rekam momen pria diduga aniaya pacarnya hingga tersungkur. Foto: Tangkap layar IG @info_cileunyi Video Dugaan Kekerasan Pacaran di Bandung Viral, Terduga Pelaku Akui Aniaya Selama Tiga Tahun

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?