Selain infrastruktur lingkungan, Wawan juga menyoroti kembali usulan rehabilitasi berat rumah dinas lurah yang telah diajukan sebanyak tiga kali, namun belum terealisasi.
Padahal, sesuai ketentuan, lurah diwajibkan menempati rumah dinas tersebut.
“Dengan kondisi saat ini, rumah dinas belum bisa dihuni dan digunakan sebagai gudang arsip. Kami berharap rehabilitasi bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.
Wawan juga menyampaikan usulan normalisasi Kali Pesanggrahan di RW 01, RW 05, dan RW 08 yang hingga kini masih rawan banjir.
Dia katakan, warga telah berulang kali menyampaikan surat permohonan pembebasan lahan guna mempercepat proses normalisasi.
“Kami berharap seluruh usulan ini bisa ditindaklanjuti tahun ini karena memang menjadi kebutuhan mendesak warga Pondok Pinang,” tutup Wawan. (Joesvicar Iqbal)
