Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pro-kontra Perpres Nomor 4 tahun 2026, Praktisi Humum Angkat Bicara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pro-kontra Perpres Nomor 4 tahun 2026, Praktisi Humum Angkat Bicara
News

Pro-kontra Perpres Nomor 4 tahun 2026, Praktisi Humum Angkat Bicara

Bambang
Bambang Published 11 Feb 2026, 10:45
Share
7 Min Read
Alih Fungsi Lahan Sawah Rugikan Masyarakat. Foto/ist
Alih Fungsi Lahan Sawah Rugikan Masyarakat. Foto/ist
SHARE

Sebelumnya, Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengungkapkan, masih banyak polemik regulasi di tanah air yang menghambat investor, seperti tumpang tindih peraturan, prosedur perizinan yang berjenjang, hingga perubahan kebijakan yang terlalu sering terjadi.

Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan kondisi tersebut kerap menjadi hambatan nyata bagi investasi di Indonesia, baik untuk penanaman modal baru maupun pengembangan usaha industri yang sudah berjalan.

Dia menekankan bahwa persoalan utama yang dirasakan investor bukan terletak pada standar atau kewajiban usaha, melainkan pada ketidakpastian aturan serta ketidakkonsistenan implementasi di lapangan.

“Investor tidak takut dengan aturan namun yang mereka khawatirkan adalah ketidakpastian. Di banyak kasus, minat investasi sudah ada, tetapi realisasinya tertahan karena regulasi tidak sinkron dan sering berubah,” kata Ma’ruf dalam keterangan resminya, dikutip Bisnis Minggu (8/2/2026).

Baca Juga

TAK LAZIM
Viral Video Perayaan Idulfitri Tak Lazim, Tuai Pro dan Kontra di Media Sosial
DPR Sambut Baik Pro dan Kontra KUHP dan KUHAP Baru: Perkaya Substansi!
Pro-kontra Kabar Patrick Kluivert Latih Timnas Indonesia, Netizen Terbelah!

Pelaku usaha kawasan industri juga menyoroti masalah terbesar terjadi lantaran aturan yang saling mengikat lintas sektor dan lintas tingkatan pemerintahan. Situasi tersebut membuat proses perizinan menjadi lambat, berulang, dan tidak efisien, sehingga mengganggu perencanaan serta keputusan investasi jangka menengah maupun panjang.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Perpres Nomor 4 tahun 2026, Praktisi Humum Angkat Bicara, Pro-kontra
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article TKP pelajar meninggal hindari jalan berlobang di jln Matraman Raya. Foto : Ist DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Perbaiki Jalan Berlubang
Next Article Wagub DKI Jakarta, Rano Karno saat meninjau lokasi perayaan Imlek di kawasan HI, Jakarta Pusat.(foto istimewa) Pemprov Bakal Gelar Perayaan Imlek di Sejumlah Titik Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?