Selain penindakan hukum, upaya pembinaan juga dilakukan sebagai langkah edukasi. agar para jukir tidak mematok tarif semaunya.
“Jukir-jukir itu sudah dibenahi. Ya terpaksa ditindak juga, ada yang ditangkap, dikasih pembinaan, itu sudah hal biasalah. Mudah-mudahan itu akan menjadi jauh lebih baik lagi,” terang dia.
Praktik parkir liar dengan tarif selangit di kawasan Pasar Tanah Abang menjadi sorotan publik setelah beredar informasi pungutan hingga Rp100 ribu per kendaraan. Aparat kepolisian pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menyatakan pihaknya mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar itu. Penindakan dilakukan menyusul informasi viral terkait tarif parkir tak wajar di kawasan tersebut.
“Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang dan guna menciptakan situasi yang kondusif, dengan membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan,” kata Dhimas, Selasa (17/2).
