Tercatat ada setoran tunai sebesar Rp 10,793 miliar ke rekening seorang penyelenggara negara, dalam rentang 2021 hingga 2024. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal memeriksa rekening 12 gatekeeper yang diduga digunakan menampung dana hasil kejahatan. Termasuk kemungkinan bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi dapat masuk mengusut.
Kalangan pemerhati hukum menilai kasus ini bakal menarik perhatian masyarakat. Kuasa hukum Putri Dakka dari Kantor Hukum Sugeng Teguh Santoso yang didirikan oleh advokat Sugeng Teguh Santoso, SH, yang berdasarkan penelusuran media diketahui adalah Ketua PSI Kota Bogor — satu partai dengan Rusdi Masse. (bam)
