Selain itu, ditemukan juga belum tersedianya tempat tinggal atau mes bagi Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan.
Kondisi tersebut tercatat terjadi pada 175 SPPG, dengan rincian 36 unit di Banten, 86 unit di DI Yogyakarta, 24 unit di Jawa Barat, 10 unit di Jawa Tengah, dan 19 unit di Jawa Timur.
BGN berjanji akan memberikan pendampingan teknis bagi unit-unit yang terdampak agar bisa segera beroperasi kembali.
“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” katanya. (far)
