Publik awam mengenal hanya dua mutu beras: premium dan medium. Butir patah, kadar air, butir menir, dan butir lainnya (butir berwarna putih/bening, kuning, dan merah) beras premium masing-masing maksimal 15%, 14%, 0,5%, dan 1%. Sedangkan butir patah, kadar air, butir menir, dan butir lainnya untuk beras medium masing-masing maksimal 25%, 14%, 2%, dan 4%. Derajat sosoh kedua mutu beras tersebut minimal 95%.
Berbeda dengan mutu beras ekspor, cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola oleh BULOG selama ini berkualitas medium. BULOG juga memiliki beras mutu premium yang dijual secara komersial. Tapi, dari sisi kualifikasi mutu tetap berbeda dengan beras yang diekspor ke Arab Saudi saat ini. Ini menunjukkan regulasi di Indonesia tidak sejalan dengan kualifikasi beras yang diperdagangkan di pasar dunia.
Menurut Ahmad Rizal, beras tersebut dibanderol Rp16 ribu/kg. Yang belum jelas: apakah itu harga FOB (free on board) atau CIF (cost, insurance, and freight)? Beda keduanya terletak pada pembagian biaya dan risiko pengiriman. FOB berarti penjual menanggung risiko hingga barang dimuat di kapal di pelabuhan asal. Sedangkan CIF berarti penjual menanggung biaya kirim dan asuransi hingga barang tiba di pelabuhan tujuan. Kalau Rp16 ribu/kg itu harga FOB, tentu harga yang sangat bagus.
