Pun demikian, jadwal pementasan rutin di Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata bersifat gratis, dilakukan sesuai kesepakatan kerjasama bersama Paguyuban Wayang Orang Bharata dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta.
“Kegiatan pementasan ini dilaksanakan secara rutin setiap bulannya. Total kegiatan pementasan rutin direncanakan sebanyak 10 kali sepanjang tahun 2026 ini,” ungkap Rinaldi.
Pelaku seni budaya juga dapat memanfaatkan gedung-gedung pertunjukan yang dikelola oleh UP GPSB, di antaranya, Gedung Kesenian Jakarta, Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata, Gedung Kesenian Miss Tjitjih, Balai Budaya Condet, dan Gedung Taman Benyamin Suaeb, untuk menyelenggarakan pementasan.
Pameran dan kegiatan seni budaya lainnya melalui skema pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah. Sesuai ketentuan mengenai retribusi daerah yang berlaku. (Joesvicar Iqbal)
