Namun menurut Dody, rekomendasi tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh jajaran kementerian.
“Makanya kemudian saya ambil alih. Kita akan membentuk majelis ad hoc, membentuk tim di satker, dan menghidupkan kembali Komite Audit,” ujarnya.
Ia bahkan menggunakan analogi yang cukup keras untuk menggambarkan kondisi internal kementerian saat itu.
“Saya tidak bisa membersihkan rumah saya kalau sapu saya kotor,” kata Dody.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan berbagai interpretasi mengenai situasi di balik pengunduran diri dua pejabat tinggi tersebut.
Di luar pernyataan resmi pemerintah, garis waktu jabatan kedua dirjen juga menjadi perhatian sejumlah pengamat.
Dewi Chomistriana baru dilantik sebagai Dirjen Cipta Karya pada Januari 2025. Sementara Dwi Purwantoro baru menjabat sebagai Dirjen Sumber Daya Air pada Juli 2025 dalam perombakan besar jajaran eselon I kementerian.
Artinya, ketika surat pertama BPK yang menyebut potensi kerugian negara hampir Rp3 triliun dikirim pada Januari 2025, Dwi Purwantoro bahkan belum menjabat sebagai Dirjen SDA.
