Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Headline

Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Farih
Farih Published 16 Mar 2026, 08:01
Share
2 Min Read
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Polda Metro Jaya
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Polda Metro Jaya
SHARE

IPOL.ID – Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, kini tengah didalami Polda Metro Jaya. Polisi mengerahkan pendekatan ilmiah guna memburu para pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyelidik tengah bekerja ekstra di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti.

“Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku dibalik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan ‘scientific crime investigation’,” katanya, Minggu (15/3).

Kasus ini telah mendapatkan atensi langsung dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri. Budi menambahkan bahwa pimpinan telah menginstruksikan agar serangan terhadap aktivis ini dijadikan prioritas utama.

Baca Juga

Empat anggota BAIS TNI jalani sidang. Foto: ipol.id
4 Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Kasus Air Keras Aktivis KontraS: 4 Anggota BAIS TNI Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
2 Pekan di HCU, KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Sangat Tidak Baik-Baik Saja

Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga dikerahkan untuk mempercepat pengungkapan kasus.

“Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: air keras, KontraS, polda metro jaay
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sim keliling 1 SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 16 Maret, Ini Lokasinya
Next Article Rudal Sejjil. Foto: X @RT_com Iran untuk Pertama Kalinya Luncurkan Rudal Sejjil 23,6 Ton ke Israel

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

Nasional
Komisi X DPR dukung Menpora Erick Jalankan Program Prioritas Presiden Tahun Depan
16 Jun 2026, 08:30
HeadlineInternasional
Pesawat B-52 Bomber milik Amerika Serikat jatuh di Los Angeles, 8 kru tewas
16 Jun 2026, 09:30
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
Ekonomi
Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI
16 Jun 2026, 11:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?