Polda Metro Jaya juga mendirikan posko pengaduan khusus bagi aktivis yang mengalami gangguan keamanan. Posko tersebut berlokasi di Lobby Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Selain itu, kepolisian menyediakan jalur pengaduan melalui Call Center 110 serta nomor hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi masyarakat kapan saja.
Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut untuk tidak takut melapor. Polri menjamin kerahasiaan identitas dan memberikan perlindungan penuh kepada para saksi.
“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya. (far)
