IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kajari HSU), Albertinus P Napitupulu.
Terkini, KPK telah memeriksa seorang saksi bernama Agantha Harus Saputra selaku PNS atau jaksa Kejari HSU.
Dalam pemeriksaan, Agantha dicecar mengenai adanya dugaan pemotongan anggaran dalam internal Kejari HSU. Selain itu, Agantha juga dikonfirmasi soal penerimaan uang hasil pemerasan yang dilakukan Albertinus.
“Penyidik mendalami keterangan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan, terkait pemotongan anggaran yang dilakukan tersangka di internal Kejari HSU serta berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh saudara Albertinus,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Selain itu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada dua saksi lainnya, yaitu Staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri HSU, Henrikus ION Sidabutar, dan Penjaga Tahanan/Bendahara Pembantu pengeluaran Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Anggun Devianty.
