Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.58 WIB, Fahmy menerima pesan WhatsApp dari pihak PAM Jaya Gudang Air yang meminta kelengkapan dokumen untuk proses peninjauan penurunan golongan tarif. Dokumen yang diminta meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Fahmy mengaku telah memenuhi seluruh permintaan tersebut. Namun hingga Minggu (3/5/2026), tidak ada tindak lanjut atau informasi lanjutan yang diterima dari pihak PAM Jaya.
“Sudah kami kirim semua dokumen yang diminta, tapi tidak ada kabar lagi. Tiba-tiba tagihan malah naik. Ini membuat kami sangat kecewa,” tegasnya.
Fahmy juga menegaskan bahwa penggunaan air di rumahnya tergolong minim. Ia hanya menggunakan tiga titik keran, yakni untuk kamar mandi, cuci piring, dan mencuci pakaian.
“Kami tidak punya mobil, hanya motor dan itu pun jarang dicuci. Tidak ada aktivitas lain seperti menyiram tanaman atau penggunaan berlebihan. Jadi sangat tidak masuk akal jika tagihan sebesar ini,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Fahmy berharap manajemen PAM Jaya, khususnya Direktur Utama, dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan penanganan keluhan pelanggan, terutama di tingkat unit pelayanan.
