Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Akibat Perubahan Tarif Golongan 2A3, Tagihan PAM Jaya Naik Signifikan, Warga Jatinegara Minta Dikembalikan ke 2A2
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Akibat Perubahan Tarif Golongan 2A3, Tagihan PAM Jaya Naik Signifikan, Warga Jatinegara Minta Dikembalikan ke 2A2
Jakarta Raya

Akibat Perubahan Tarif Golongan 2A3, Tagihan PAM Jaya Naik Signifikan, Warga Jatinegara Minta Dikembalikan ke 2A2

Yudha
Yudha Published 09 May 2026, 12:16
Share
4 Min Read
Kantor PAM Jaya. Foto: Ist
Kantor PAM Jaya. Foto: Ist
SHARE

Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.58 WIB, Fahmy menerima pesan WhatsApp dari pihak PAM Jaya Gudang Air yang meminta kelengkapan dokumen untuk proses peninjauan penurunan golongan tarif. Dokumen yang diminta meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Fahmy mengaku telah memenuhi seluruh permintaan tersebut. Namun hingga Minggu (3/5/2026), tidak ada tindak lanjut atau informasi lanjutan yang diterima dari pihak PAM Jaya.

“Sudah kami kirim semua dokumen yang diminta, tapi tidak ada kabar lagi. Tiba-tiba tagihan malah naik. Ini membuat kami sangat kecewa,” tegasnya.

Fahmy juga menegaskan bahwa penggunaan air di rumahnya tergolong minim. Ia hanya menggunakan tiga titik keran, yakni untuk kamar mandi, cuci piring, dan mencuci pakaian.

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Pelanggan PAM Jaya Bakal Dapat Ganti Rugi Jika Alami Gangguan
Menuju Kota Global, PAM Jaya Dorong Gedung Tinggi di Jakarta Tinggalkan Air Tanah
Sinergi PAM JAYA dan PALJAYA Revitalisasi MCK Komunal di Manggarai

“Kami tidak punya mobil, hanya motor dan itu pun jarang dicuci. Tidak ada aktivitas lain seperti menyiram tanaman atau penggunaan berlebihan. Jadi sangat tidak masuk akal jika tagihan sebesar ini,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Fahmy berharap manajemen PAM Jaya, khususnya Direktur Utama, dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan penanganan keluhan pelanggan, terutama di tingkat unit pelayanan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumd dki jakarta, pam jaya, Tarif PAM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan pengarahan saat melakukan kunjungan kerja di Kejati Sulteng, Kamis (7/5/2026) hingga Jumat (8/5/2026). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Next Article Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia (kiri) menyematkan Satyalancana Pembangunan kepada Executive Vice President Manajemen Risiko Strategis, Regulasi, dan Kebijakan PLN, Tonny Bellamy (kanan) sebagai salah satu pegawai PLN penerima penghargaan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta (6/5). Total delapan Pegawai PLN Group menerima Satyalancana Pembangunan dan Satyalancana Wira Karya yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia. Foto: PLN Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
HeadlineNasional
BMKG Peringatkan Dampak Siklon Hagupit, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Daerah
09 May 2026, 10:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?