Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Anak Kembar Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Surabaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dua Anak Kembar Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Surabaya
HeadlineNusantara

Dua Anak Kembar Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Surabaya

Bambang
Bambang Published 24 May 2026, 12:43
Share
3 Min Read
IMG 20260524 WA0081
Ilustrasi ayah tiri perkosa dua anak kembar sekaligus di Surabaya. Foto: Istock @MikeSaran
SHARE

“Salah satu anak saat ini dalam kondisi hamil. Kami bersama pihak sekolah dan guru terus melakukan pendampingan psikologis secara intensif untuk memulihkan trauma korban,” ujarnya.

Selain kepada korban, pendampingan psikososial juga diberikan kepada ibu kandung korban yang disebut turut mengalami tekanan dan ancaman dari tersangka.

Pemerintah Kota Surabaya memastikan hak pendidikan kedua korban tetap dipenuhi selama proses pemulihan berlangsung.

Dalam perkara ini, polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta pasal dalam KUHP dengan pemberatan hukuman karena pelaku merupakan orang tua korban, meskipun berstatus ayah tiri.

Baca Juga

Seorang oknum ASN terekam memukul hingga melukai empat pekerja SPBU di Tuban. Foto: Tangkap layar IG @info_tuban
Oknum ASN Ngamuk di SPBU Tuban, Empat Pekerja Jadi Korban Kekerasan

“Tersangka adalah orang tua, meskipun ayah tiri, sehingga ada penambahan pasal pemberatan sepertiga dari ancaman hukuman pokok,” kata Ganis.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan 12 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang TPKS.(Vinolla)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dua Anak Kembar, Jadi Korban Kekerasan, Seksual Ayah Tiri di Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260524 WA0079 Mulai 2 Juni, Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Dibayarkan
Next Article Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Instagram @whitehouse Trump: Selat Hormuz akan Dibuka

TERPOPULER

TERPOPULER
Cristiano Ronaldo. Foto: Instagram Al Nassr
HeadlineOlahraga

Hadiah Al Nassr FC Juara Liga Arab Saudi Empat kali Lebih Kecil dari Gaji Ronaldo

HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ekonomi
Hari Kesadaran Aksesibilitas Global: Maxim Perkuat Komitmen Mobilitas Inklusif Lewat Program Khusus Disabilitas
24 May 2026, 09:23
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?