Ditambahkan oleh Sri, didapat informasi bahwa korban meliputi balita, TK dan alumni. Selain itu, banyak dari mereka yang sejak balita berada di daycare juga diduga terkena sejumlah penyakit, antara lain, pneumonia, bronkitis dan stunting.
Seperti diketahui bahwa telah terjadi dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta terhadap anak yang dititipkan oleh orangtua. Berdasar koordinasi awal dengan korban di LPSK Yogyakarta, terdapat 13 permohonan masuk dari 5 keluarga korban.
Selain itu, dalam koordinasi lintas lembaga bersama UPT PPA Kota Yogyakarta disepakati akan dilakukan koordinasi lanjutan untuk layanan pemulihan terhadap korban. Beberapa lembaga terlibat adalah KPAID Kota Yogyakarta, DP3AP2 DIY, Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Peradi Kota Yogyakarta dan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK).
Selanjutnya, LPSK bakal bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan layanan pelindungan bagi korban dan orangtua korban. Sejumlah bentuk perlindungan yang dapat diberikan, antara lain, fasilitasi penghitungan restitusi, layanan medis, psikologis, dan pendampingan dalam proses hukum. (Joesvicar Iqbal)
