Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga
HeadlineNusantara

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga

Bambang
Bambang Published 06 Jun 2026, 15:12
Share
5 Min Read
IMG 20260606 WA0032
Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, menuntut keadilan seadil-adilnya terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus mengembangkan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret namanya.
SHARE

Ia menegaskan, PT Bara Kumala Sakti merupakan milik orang tuanya, sehingga seluruh aliran dana masuk ke rekening ibunya. Rita menyatakan dirinya sama sekali tidak pernah terlibat dalam RUPS ataupun mencampuri urusan operasional perusahaan-perusahaan tersebut.

Sebagai pembuktian tidak adanya konflik kepentingan, Rita mengungkapkan bahwa dirinya justru sempat menutup operasional PT Alamjaya dan PT BKS saat menjabat bupati karena masalah lingkungan.

Sementara itu, untuk PT SKN, dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) ditandatangani oleh Sulaiman Gofur, tanpa ada keterlibatan ayahnya, Syaukani.

Terkait penyitaan aset berupa 110 mobil mewah serta uang tunai senilai lebih dari Rp360 miliar yang viral di media massa, Rita membantah keras kepemilikan barang-barang tersebut sembari menangis.

Baca Juga

uang barbuk
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
KPK Jadwal Pemeriksaan Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara
KPK Umumkan Penetapan Tersangka Dalam OTT di Lombok Barat Sore Ini

“Yang paling menyedihkan, saya dituduh menerima uang dari usaha milik saya sendiri. Berita yang viral menyebutkan ada 110 mobil, padahal tak ada satu pun milik saya. Uang disita Rp360 miliar lebih itu juga bukan milik saya, melainkan uang dari pihak lain yang digeledah dan diblokir,” katanya terisak.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kembangkan Kasus Gratifikasi, kpk, Rita Widyasari, Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga, tuntut keadilan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono. Foto: Dok Jasa Marga Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Lewat Roadmap Net Zero Emission, Jasa Marga Wujudkan Komitmen ‘Saatnya Beraksi untuk Iklim’
Next Article Timnas Basket Indonesia Lolos FIBA U18 Women’s Asia Cup 2026. Foto/perbasi Yes, Timnas Basket Indonesia Lolos FIBA U18 Women’s Asia Cup 2026, Tantang Filipina Berebut Puncak Klasemen

TERPOPULER

TERPOPULER
sekolah russak
HeadlineJakarta Raya

Miris SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Terbengkalai 2 Tahun, Para Orang Tua Mengeluh

Nasional
Polri Gelar Training of Trainers Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar
21 Jul 2026, 19:49
Nasional
Kawal Ketahanan Energi Nasional, Komut Pertamina Apresiasi Kinerja Luar Biasa Perwira Zona 4
21 Jul 2026, 20:13
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
HeadlineHukum
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
21 Jul 2026, 23:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?