Ia menegaskan, PT Bara Kumala Sakti merupakan milik orang tuanya, sehingga seluruh aliran dana masuk ke rekening ibunya. Rita menyatakan dirinya sama sekali tidak pernah terlibat dalam RUPS ataupun mencampuri urusan operasional perusahaan-perusahaan tersebut.
Sebagai pembuktian tidak adanya konflik kepentingan, Rita mengungkapkan bahwa dirinya justru sempat menutup operasional PT Alamjaya dan PT BKS saat menjabat bupati karena masalah lingkungan.
Sementara itu, untuk PT SKN, dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) ditandatangani oleh Sulaiman Gofur, tanpa ada keterlibatan ayahnya, Syaukani.
Terkait penyitaan aset berupa 110 mobil mewah serta uang tunai senilai lebih dari Rp360 miliar yang viral di media massa, Rita membantah keras kepemilikan barang-barang tersebut sembari menangis.
“Yang paling menyedihkan, saya dituduh menerima uang dari usaha milik saya sendiri. Berita yang viral menyebutkan ada 110 mobil, padahal tak ada satu pun milik saya. Uang disita Rp360 miliar lebih itu juga bukan milik saya, melainkan uang dari pihak lain yang digeledah dan diblokir,” katanya terisak.
