Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Diminta Antisipasi Meluasnya Karhutla dan Beri Bantuan Warga Terdampak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah Diminta Antisipasi Meluasnya Karhutla dan Beri Bantuan Warga Terdampak
Nasional

Pemerintah Diminta Antisipasi Meluasnya Karhutla dan Beri Bantuan Warga Terdampak

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 12 Jun 2026, 15:28
Share
5 Min Read
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan Foto Dok Andri20260611175211
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan.|Foto : Dok/Andri
SHARE

“Pemerintah juga harus memberi jaminan bagi warga yang mengalami masalah kesehatan akibat karhutla, khususnya karena dampak kabut asap,” sebut Daniel.

Di sisi lain, Daniel mengingatkan pentingnya perlindungan sosial dan ekonomi bagi warga yang pekerjaan maupun penghasilannya ikut terdampak karena kabut asap. “Siapkan skema padat karya pemulihan terhadap pekerja terdampak. Karena kabut asap biasanya mengganggu aktivitas, termasuk bagi para pekerja dan pelaku usaha kecil,” terang Daniel.

“Bahkan tak sedikit pelaku usaha kecil yang harus tutup sehingga Pemerintah perlu memikirkan bantuan sosial sebagai pengganti pendapatan bagi mereka,” sambungnya.

Daniel menegaskan, Pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap dampak dari karhutla kepada masyarakat. “Realokasikan belanja tanggap darurat untuk bantuan tunai bersyarat bagi pelaku usaha kecil yang aktivitasnya terhenti akibat visibilitas rendah, penutupan akses, atau gangguan kesehatan,” ucap Daniel.

Baca Juga

Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari Kerudung Berwarna Pink dalam Focus Group Disc20260711173133
KKP Harus Berpihak kepada Nelayan dan Pembudidaya Ikan
Pentingnya Penguatan Perhutani, Agroferestri, dan Kelestarian Hutan Jawa dalam RUU Kehutanan
Penguatan Kapal Modern dan Pengawasan Intensif Guna Atasi Penangkapan Ikan Ilegal

“Negara harus hadir melalui perlindungan bagi warganya. Perlindungan terhadap udara yang aman untuk dihirup, pengobatan yang terjangkau, dan pengganti pendapatan ketika pekerjaan terhenti,” pungkasnya. (Tim Redaksi)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260612 WA0068 KAI Tambah Pemberhentian Kereta di Stasiun Jatinegara Akibat Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Next Article Wamenkop Farida mengapresiasi kegiatan sebagai sokongan untuk gerakan koperasi dan memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan. Foto: Dok Humas Wamenkop Ajak DEKOPINWIL Jatim Jadi Mitra Strategis Kawal Kemajuan Kopdes Merah Putih

TERPOPULER

TERPOPULER
bagnaia pilih aprilia demi balas ducati dan taklukkan marc marquez 27072026 062816
HeadlineOtomotif

Bagnaia: Saya Pilih Aprilia demi Balas Ducati dan Taklukkan Marc Marquez

Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
Hukum
KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
27 Jul 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Jakarta Raya
LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN
27 Jul 2026, 13:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?