Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Diminta Antisipasi Meluasnya Karhutla dan Beri Bantuan Warga Terdampak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah Diminta Antisipasi Meluasnya Karhutla dan Beri Bantuan Warga Terdampak
Nasional

Pemerintah Diminta Antisipasi Meluasnya Karhutla dan Beri Bantuan Warga Terdampak

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 12 Jun 2026, 15:28
Share
5 Min Read
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan Foto Dok Andri20260611175211
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan.|Foto : Dok/Andri
SHARE

“Pemerintah juga harus memberi jaminan bagi warga yang mengalami masalah kesehatan akibat karhutla, khususnya karena dampak kabut asap,” sebut Daniel.

Di sisi lain, Daniel mengingatkan pentingnya perlindungan sosial dan ekonomi bagi warga yang pekerjaan maupun penghasilannya ikut terdampak karena kabut asap. “Siapkan skema padat karya pemulihan terhadap pekerja terdampak. Karena kabut asap biasanya mengganggu aktivitas, termasuk bagi para pekerja dan pelaku usaha kecil,” terang Daniel.

“Bahkan tak sedikit pelaku usaha kecil yang harus tutup sehingga Pemerintah perlu memikirkan bantuan sosial sebagai pengganti pendapatan bagi mereka,” sambungnya.

Daniel menegaskan, Pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap dampak dari karhutla kepada masyarakat. “Realokasikan belanja tanggap darurat untuk bantuan tunai bersyarat bagi pelaku usaha kecil yang aktivitasnya terhenti akibat visibilitas rendah, penutupan akses, atau gangguan kesehatan,” ucap Daniel.

Baca Juga

Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri saat mengikuti rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri K20260611175505
Penguatan Kapal Modern dan Pengawasan Intensif Guna Atasi Penangkapan Ikan Ilegal
Usulan Tambahan Anggaran Badan Karantina Tahun 2027 Sebesar Rp6,5 Triliun Didukung Firman Soebagyo
Ekspoitasi Emas Harus Seiring Dengan Regulasi Reklamasi yang Ketat

“Negara harus hadir melalui perlindungan bagi warganya. Perlindungan terhadap udara yang aman untuk dihirup, pengobatan yang terjangkau, dan pengganti pendapatan ketika pekerjaan terhenti,” pungkasnya. (Tim Redaksi)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260612 WA0068 KAI Tambah Pemberhentian Kereta di Stasiun Jatinegara Akibat Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Next Article Wamenkop Farida mengapresiasi kegiatan sebagai sokongan untuk gerakan koperasi dan memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan. Foto: Dok Humas Wamenkop Ajak DEKOPINWIL Jatim Jadi Mitra Strategis Kawal Kemajuan Kopdes Merah Putih

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA00631
Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
HeadlineNews
‘Indonesia Bangkrut’ Menggema di Bundaran HI, BEM UI Ajak Rakyat Turun ke Jalan Lawan Kebijakan Pemerintah
12 Jun 2026, 13:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?