Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Respons RUU Polri, Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Kepolsian
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Respons RUU Polri, Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Kepolsian
Headline

Respons RUU Polri, Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Kepolsian

Farih
Farih Published 05 Jun 2026, 15:12
Share
3 Min Read
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Piga
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Foto: Kementerian HAM
SHARE

Keterlibatan profesional sipil di bidang-bidang tersebut sudah menjadi praktik umum di sejumlah negara demokrasi. Ia menilai model seperti itu dapat membantu menciptakan institusi kepolisian yang profesional, modern, dan demokratis.

Pigai menyebut kehadiran unsur sipil juga untuk menjaga keseimbangan, sebab anggota Polri saat ini juga dapat menduduki jabatan strategis di kementerian dan lembaga sipil.

“Kalau selama ini anggota Polri bisa menjadi pejabat di institusi sipil, kementerian, dan lembaga, maka sebaiknya kalangan sipil juga memiliki kesempatan menduduki jabatan tertentu di institusi Polri,” jelasnya.

Setiap jabatan, tambah dia, diisi oleh individu yang memiliki kompetensi terbaik, baik dari unsur Polri maupun sipil, sepanjang memenuhi persyaratan yang diatur undang-undang.

Baca Juga

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto Shutterstock
Patroli Siber Ungkap Dugaan TPPO di Jakbar, Polisi Sikat Muncikari Pedofilia
PTUN Kabulkan Gugatan Pegawai Kementerian HAM, Pigai Bakal Ajukan Banding
Satu Lagi Terduga Penyerang Polisi di Katingan Ditangkap

Kebijakan tersebut dapat memperkuat sistem merit, menghadirkan perspektif tata kelola yang lebih luas, meningkatkan efisiensi organisasi, serta memperluas partisipasi warga negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Natalius Pigai, Polisi, RUU Polri, sipil
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260608 WA0092 BPJS Ketenagakerjaan Ceger Hijaukan Taman Bambu dengan 100 Bibit Pohon
Next Article Sesi penandatangan kesepakatan kerja sama yang dilakukan oleh CEO NeutraDC Group Andreuw Th.A.F (ketiga dari kanan) dan Chairman & CEO Gorilla Technology Jay Chandan (ketiga dari kiri), disaksikan langsung oleh Komisaris NeutraDC Nxera Batam Cyndi Pei (kedua dari kanan), Group CTO Gorilla Technology Rajesh Natarajan (paling kiri), yang digelar di Bangkok, Thailand, pada bulan Mei 2026 lalu. Foto: Telkom Indonesia Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam

TERPOPULER

TERPOPULER
sekolah russak
HeadlineJakarta Raya

Miris SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Terbengkalai 2 Tahun, Para Orang Tua Mengeluh

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
Nasional
Kawal Ketahanan Energi Nasional, Komut Pertamina Apresiasi Kinerja Luar Biasa Perwira Zona 4
21 Jul 2026, 20:13
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
Nasional
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program kepada Kepala Daerah
21 Jul 2026, 20:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?