Keterlibatan profesional sipil di bidang-bidang tersebut sudah menjadi praktik umum di sejumlah negara demokrasi. Ia menilai model seperti itu dapat membantu menciptakan institusi kepolisian yang profesional, modern, dan demokratis.
Pigai menyebut kehadiran unsur sipil juga untuk menjaga keseimbangan, sebab anggota Polri saat ini juga dapat menduduki jabatan strategis di kementerian dan lembaga sipil.
“Kalau selama ini anggota Polri bisa menjadi pejabat di institusi sipil, kementerian, dan lembaga, maka sebaiknya kalangan sipil juga memiliki kesempatan menduduki jabatan tertentu di institusi Polri,” jelasnya.
Setiap jabatan, tambah dia, diisi oleh individu yang memiliki kompetensi terbaik, baik dari unsur Polri maupun sipil, sepanjang memenuhi persyaratan yang diatur undang-undang.
Kebijakan tersebut dapat memperkuat sistem merit, menghadirkan perspektif tata kelola yang lebih luas, meningkatkan efisiensi organisasi, serta memperluas partisipasi warga negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.
