Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak
Nusantara

Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak

Iqbal
Iqbal Published 08 Jun 2026, 19:57
Share
6 Min Read
sekw
Eks isteri oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Imigrasi, Andriani Wulandari, 44, berharap keadilan atas hak-haknya, mengadukan kasus dialami ke Sekretariat Wakil Presiden RI, belum lama ini. Foto: Ist
SHARE

Namun, lanjut Bayu, pada 19 Agustus 2019, Kanwil Imigrasi Bali tetap menerbitkan Surat Keputusan (SK) izin bercerai, yang diduga menggunakan narasi tidak benar. Kemudian, pada 26 November 2019, mantan suami kliennya, secara diam-diam mengajukan permohonan cerai talak, dengan mencantumkan alamat palsu, menyatakan tidak mengetahui keberadaan istrinya di seluruh wilayah Indonesia.

“Padahal faktanya, klein kami ditelantarkan oleh mantan suaminya. Tak ada alasan atau tindakan dari klien kami yang dapat menjadi alasan perceraian, sehingga dugaannya untuk memuluskan upaya tersebut, BFS melakukan tindakan melanggar hukum,” kata Bayu kepada wartawan.

Dugaan perbuatan melawan hukum atau keterangan tidak sesuai fakta dalam persidangan perceraian di PA Badung, yang diduga dilakukan BFS adalah membangun narasi bahwa istrinya telah meninggalkan rumah bertahun-tahun, padahal faktanya, Andriani justru ditelantarkan sejak 2016.

Selain itu, BFS juga diduga mengurus duplikat Akta Nikah dengan laporan dugaan kehilangan yang tidak benar, sedangkan buku nikah asli masih dipegang kliennya.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, minta hak, Ngadu, Oknum Pegawai Imigrasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta M. Subki. Foto: dok. Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta Cegah Praktek Pungli, Subki Pastikan Komisi E Bakal Awasi Dengan Ketat Proses SPMB di Jakarta
Next Article Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter.(Foto dok DPRD DKI) Naik Jupiter Ingatkan Suhud Perkuat Komunikasi dengan Lembaga Pemerintah di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Jakarta Raya
Legislator PKB Tolak Jakarta Barat Disamakan dengan Gotham City
08 Jun 2026, 17:55
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Telkom
Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto
08 Jun 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?