Ia menjelaskan, warga tersebut bahkan telah mendatangi PAM Jaya untuk meminta penjelasan. Namun, solusi yang diberikan hanya berupa skema cicilan pembayaran.
“Beliau sudah menghadap ke PAM Jaya dan disarankan untuk mengangsur. Kalau yang seperti ini seharusnya PAM Jaya punya solusi yang lebih baik. Ini harus dicek, karena tidak wajar,” ujarnya.
Politisi Demokrat itu menyebut pelanggan yang mengeluhkan tagihan tersebut atas nama Abdullah Iskandar yang berdomisili di Jalan Lontar II Nomor 44, RT 09 RW 04, Kelurahan Tugu Utara.
Menurut Neneng, jajaran direksi hingga petugas teknis PAM Jaya perlu turun langsung melakukan pengecekan terhadap kasus tersebut untuk memastikan penyebab munculnya tagihan yang sangat besar.
“Direktur atau jajaran PAM Jaya harus melakukan pengecekan. Barangkali tidak hanya satu kasus seperti ini. Mungkin banyak juga keluhan warga yang disampaikan masyarakat dalam reses hari ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, anggota DPRD 4 periode itu menilai persoalan pelayanan air bersih harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena air, kata dia merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi negara.
