“Tempat kejadian perkara/TKP di Jalan Rawajati Timur Raya, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran. Dengan korban anak inisial MFR mengalami luka yang mengakibatkan kematian akibat senjata tajam,” ungkap AKP Teddy.
Kronologis kejadiannya, lanjut Teddy, pada Minggu (14/6) sekitar pukul 02.30 WIB, anak korban MFR bersama temannya berada di Tanjakan Cilitan Kecil sambil minum kopi dan merokok. Tidak lama kemudian, sejumlah anggota kelompok Salak datang menghampiri kelompok anak korban.
“Setelah anggota kelompok Salak berkumpul, terdengar ajakan “Ayo jalan,” yang dipahami sebagai ajakan menuju lokasi tawuran,” jelasnya.
Nah, sebelum berangkat, kelompok anak korban diberikan senjata tajam jenis celurit berwarna kuning oleh seorang dari tim Salak tidak dikenalnya. Mereka berboncengan menumpang sepeda motor menuju Jalan Fatmawati, Jalan Rawajati Timur Raya, Kecamatan Pancoran.
Rombongan itu melewati flyover Kalibata, Jalan Raya Pasar Minggu, masuk ke Jalan Rajawati Timur Raya.
Sampai di lokasi, sekitar pukul 04.48 WIB, kelompok tim Cililitan dan tim Salak diperkirakan berjumlah sekitar 20 orang telah berhadapan dengan kelompok lawan, yaitu tim Kujang Mampang dan tim Motekar, diperkirakan berjumlah lebih dari 30 orang.

