Ketiga, KOWANI meminta pemerintah, khususnya pemerintah daerah, untuk segera mengaktifkan dan memperkuat Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, sehingga korban dapat segera memperoleh pemeriksaan medis, visum et repertum, layanan forensik, pendampingan psikologis, serta bantuan hukum tanpa harus menghadapi prosedur yang panjang dan berbelit.
Penanganan yang cepat sangat penting, baik untuk keselamatan korban maupun untuk mendukung proses pembuktian hukum.
“Kami masih menemukan berbagai kendala di lapangan yang menyebabkan korban harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan penanganan. Dalam kasus kekerasan seksual, setiap jam sangat berarti. Negara harus memastikan layanan cepat, mudah diakses, dan berpihak kepada korban. Jangan sampai mereka yang sudah mengalami trauma masih harus dipersulit dengan sistem,” tegas Yenny.
KOWANI juga mengajak seluruh keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, serta media massa untuk bersama-sama membangun budaya yang berpihak kepada korban, berani melaporkan kekerasan seksual, serta menghentikan praktik menyalahkan korban.
