“Negara tidak dapat meminta masyarakat memilih sekolah negeri tanpa memastikan sekolah tersebut benar-benar menawarkan layanan yang dipercaya dan dibutuhkan keluarga,” ungkapnya.
Puan memastikan, DPR akan mengawal agar penataan sekolah dasar dilakukan sebagai reformasi layanan pendidikan, bukan sekadar pengurangan jumlah satuan pendidikan.
“Ukuran keberhasilannya bukan berapa banyak sekolah yang digabung, melainkan apakah setiap anak tetap memiliki akses yang mudah dan memperoleh pendidikan dasar dengan mutu yang lebih baik,” tandas Puan. (far)
