Mantan Menko PMK itu menambahkan, peta tersebut harus menjadi dasar evaluasi eksistensi sekolah. Puan mengatakan evaluasi untuk menentukan sekolah mana yang perlu direvitalisasi dikembangkan menjadi sekolah rujukan, digabungkan, atau tetap dipertahankan karena memiliki fungsi strategis bagi akses pendidikan masyarakat.
“Kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan hak anak. Apabila penggabungan sekolah dinilai menjadi pilihan, Pemerintah wajib lebih dahulu memastikan adanya transportasi sekolah yang aman,” ujarnya.
“Termasuk waktu tempuh yang wajar, kesiapan sekolah penerima, serta jaminan bahwa anak dari keluarga rentan tidak putus sekolah karena lokasi pendidikan menjadi semakin jauh,” lanjut Puan.
Dia mengingatkan, keputusan yang diambil tidak boleh hanya didasarkan pada jumlah murid atau biaya operasional.
“Sekolah negeri juga perlu melakukan transformasi agar kembali relevan dengan harapan masyarakat,” katanya.
Ia menekankan pentingnya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, penguatan karakter dan pendidikan keagamaan, kompetensi guru, keamanan sekolah, hingga komunikasi dengan orangtua.
