“Ini pasti menjadi catatan Fraksi PDI Perjuangan dan Komisi D. Nanti akan kita sampaikan dalam rapat-rapat bersama eksekutif agar menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Srikandi PDIP itu juga berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih cepat merespons setiap laporan masyarakat.
“Yang terpenting masyarakat mendapatkan jawaban. Kalau memang harus menunggu proses, mereka harus diberikan penjelasan sehingga tahu harus bagaimana. Edukasi seperti ini juga penting,” katanya.
Selain infrastruktur, Yuke turut menyoroti kesiapan penerapan kebijakan pemilahan sampah yang akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2026. Menurutnya, masyarakat sudah mulai memiliki kesadaran, namun masih membutuhkan pendampingan secara berkelanjutan.
“Masyarakat sudah mulai aware, tetapi masih perlu pendampingan, sosialisasi, pelatihan, termasuk bagaimana pengangkutan sampah hasil pemilahan. Jangan sampai warga sudah disuruh memilah, tapi kemudian bingung sampahnya mau dibawa ke mana. Ini harus menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup bersama seluruh pihak, termasuk komunitas bank sampah,” tandasnya.

