“Semua itu harus diperiksa. Panitia diperiksa. Direkturnya Ancol harus bertanggung jawab. Semua diperiksa,” tegasnya.
Selain meminta pertanggungjawaban pengelola Ancol, Ongen mendesak aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penistaan agama tersebut.
“Polisi harus bergerak cepat. Karena ini sangat melukai hati umat Islam,” kata Ongen.
Ia menilai dugaan tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan meminta seluruh pihak yang terlibat diperiksa untuk mengetahui secara jelas rangkaian kegiatan serta maksud di balik kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Ongen juga menyoroti produk minuman yang disebut dipromosikan dalam kegiatan tersebut. Ia meminta agar produk minuman tersebut tidak beredar di Jakarta.
“Minuman itu tidak boleh beredar di Jakarta. Dan kepada organisasi perangkat daerah ( OPD ) yang bersentuhan langsung dengan perijinan peredaran minuman tersebut tidak boleh memberikan ijin untuk melakukan pemasaran,” ujarnya.
Ongen beralasan keberadaan produk tersebut dinilai dapat melukai perasaan umat Islam karena berkaitan dengan minuman keras yang dilarang dalam ajaran Islam.
