Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelaku Penyiram Air Keras di Pulogadung Tertangkap, Ini Harapan Ibunda Korban
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pelaku Penyiram Air Keras di Pulogadung Tertangkap, Ini Harapan Ibunda Korban
Kriminal

Pelaku Penyiram Air Keras di Pulogadung Tertangkap, Ini Harapan Ibunda Korban

Iqbal
Iqbal Published 13 Aug 2023, 20:59
Share
3 Min Read
Aparat memasang tanda garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Freepik
Aparat memasang tanda garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Pelaku penyiraman air keras di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur telah tertangkap aparat kepolisian pada Jumat (11/8). Keluarga korban Muhammad Abidzar, 16, meminta pelaku mendapat hukuman setimpal.

Rubiati, 52, ibunda Abidzar berharap dan menekankan pelaku penyiraman air keras terhadap anaknya yang sudah ditangkap jajaran Polsek Pulogadung dapat segera diproses hukum.

Rubiati mengatakan, pihak keluarga berharap pelaku penyiraman air keras yang tertangkap pada Jumat (11/8) diproses hukum agar memberikan efek jera sehingga tidak berulah kembali.

“Harapan saya pelaku diproses sesuai hukum berlaku agar ada efek jera, dan tidak terulang lagi kejadian serupa,” ujar Rubiati dikonfirmasi wartawan di Jakarta Timur, Minggu (13/8).

Baca Juga

Empat anggota BAIS TNI jalani sidang. Foto: ipol.id
4 Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Kasus Air Keras Aktivis KontraS: 4 Anggota BAIS TNI Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
2 Pekan di HCU, KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Sangat Tidak Baik-Baik Saja

Rubiati berharap dengan penangkapan pelajar pelaku penyiraman air keras terhadap anaknya tidak ada kasus serupa, baik yang menimpa pelajar lain ataupun warga Kecamatan Pulogadung.

Pihak keluarga pun masih menunggu informasi lebih lanjut terkait motif kedua pelaku melakukan penyiraman air keras, karena korban tidak saling kenal atau terlibat perselisihan sebelumnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: air keras, Di pulogadung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi transfer uang dari luar negeri ke parpol dan caleg. (foto freepik) Awas Uang Elektronik Jadi Modus Baru Serangan Para Caleg di Pileg 2024
Next Article Ilustrasi berolahraga. Jangan Sembarangan Mandi, Yuk Simak Tips Jaga Kesehatan Kulit Sebelum dan Sesudah Olahraga

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260723 WA0098
HeadlineNews

Dipanggil KPK, Pj Bupati Muara Enim Bakal Diperiksa dalam Kasus Suap Pengkondisian Hasil Audit BPK

Ekonomi
DPN PERMAHI: Keadilan Tidak Boleh Terhalang Biaya, PP 30/2026 Harus Tepat Sasaran
23 Jul 2026, 18:45
Olahraga
Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat
23 Jul 2026, 15:46
Nasional
Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Aplikasi Baru Ini Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
23 Jul 2026, 19:45
Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?