Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum Polisi Ketahuan Nyabu Divonis 18 Bulan Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Oknum Polisi Ketahuan Nyabu Divonis 18 Bulan Penjara
HeadlineNews

Oknum Polisi Ketahuan Nyabu Divonis 18 Bulan Penjara

Bambang
Bambang Published 01 Nov 2023, 21:04
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Jenis Narkoba. Foto: freepik, @freepik
Ilustrasi, Jenis Narkoba. Foto: freepik, @freepik
SHARE

IPOL.ID – Viral di media sosial mantan Perwira Menengah berpangkat komisaris besar polisi di Baharkam Polri, Yulius Bambang Karyanto (YBK) divonis pidana penjara 18 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (1/11).

Dijelaskan dari unggahan akun Instagram @kabarnegri.jakarta pada Rabu (1/11), tertulis Yulius Bambang Karyanto yang terbukti memakai jaringan narkoba Kampung Bahari dari perempuan bernama Novi Prihartini (32).

Novi pun telah dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp2 miliar atau pidana pengganti denda selama enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang terdiri atas Hakim Ketua Yuli Sinthesa Tristania dan Hakim Anggota Togi Pardede dan Gede Sunarjana di persidangan pada Selasa (17/10).

Novi dihubungi Kombes Pol YBK karena mengenal Erry Wahyudi alias Bode, seorang penghubung dengan sejumlah pengedar sabu dari Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, di antaranya adalah Kris serta Andi Reno (DPO).

Baca Juga

Ilustrasi, oknum polisi diduga lecehkan seorang wanita. Foto: Istock @Herwin Bahar
Oknum Polisi Polsek Cisauk Diduga Lakukan Pelecehan Istri Orang
No Viral No Justice! Sudah 4 Tahun Laporan Oknum Polisi Tipu Warga Pemalang Rp900 Juta Tak Jelas Juntrungannya
Viral Oknum Polisi di Sumenep Madura Emosi Ajak Warga Duel Carok

Kombes Pol YBK merupakan anggota Baharkam Polri yang ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di kamar hotel kawasan kelapa Gading, Jakarta Utara.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Divonis 18 Bulan Penjara, Ketahuan Nyabu, Oknum Polisi
Bambang 01 Nov 2023, 21:04
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KPU RI Antisipasi Konflik Di Medsos  Jelang Pilpres
Next Article Ilustrasi motor di Jakarta.(foto freepik) Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp7,6 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?