Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tim Tabur Kejaksaan Agung Tangkap Terpidana Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bandara Internasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tim Tabur Kejaksaan Agung Tangkap Terpidana Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bandara Internasional
HeadlineHukum

Tim Tabur Kejaksaan Agung Tangkap Terpidana Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bandara Internasional

Timur
Timur Published 30 Jan 2024, 04:24
Share
2 Min Read
Aris Taneo saat ditangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan RI da Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Foto: Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI
Aris Taneo saat ditangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan RI da Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Foto: Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI
SHARE

IPOL.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung kembali menangkap seorang buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kali ini, korps yang dinkahodai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menangkap seorang terpidana pencabulan anak atas nama Aris Taneo.

“Aris Taneo yang merupakan buronan asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang tersebut diamankan di Bandar Udara (Bandara) Internasional El Tari Kupang, Senin (29/1/2024), sekitar pukul 15.00 WITA,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta.

Aris Taneo dikenal sebagai buronan yang licin karena kerap berpindah-pindah tempat persembunyian. Namun akhirnya, ia terdeteksi keberadaannnya di wilayah Jambi. Tak membuang waktu lama, Tim Tabur segera memutuskan untuk melakukan pengejaran ke wilayah Jambi.

Baca Juga

Hariyono (tengah), buronan terpidana korupsi dana APBD Kabupaten Jombang. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Koruptor Dana APBD Kabupaten Jombang
Intelijen Kejaksaan Tangkap 138 Buronan Sepanjang 2025
Siap Tangani Korupsi Petral, KPK Tunggu Pelimpahan Kejagung

“Kemudian, terpidana Aris Taneo bergerak ke Kupang menggunakan pesawat dengan rute transit di Jakarta dan Surabaya, hingga akhirnya target berhasil diamankan di Bandar Udara Internasional El Tari Kupang,” ungkap Sumedana.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aris Taneo, buronan, Kejaksaan Agung (Kejagung)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Anak-anak riang gembira dan senang saat bermain dengan teman sebaya di sekolah. Foto: Freepik Disdik DKI Fokus Pulihkan Psikologis Murid SDN di Munjul Usai Kesurupan Massal
Next Article Presiden RI Joko Widoso didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyambangi Graha Utama Akmil Magelang, Senin (29/1/2024). Foto: Dispenad Presiden RI Tegaskan Urgensi ‘STEAM’ Dalam Pembelajaran di Militer

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Headline
Panas! Ormas Islam Bakal Polisikan Ade Armando dan Grace Natalie terkait Dugaan Fitnak ke JK
29 Apr 2026, 08:59
Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
HeadlineHukum
KPK Periksa 3 Tersangka Korupsi Proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah
29 Apr 2026, 18:22
HeadlineNews
Viral! Sel Khusus Lapas Blitar Diduga Diperjualbelikan Ratusan Juta
29 Apr 2026, 14:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?