Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KY Segera Panggil Majelis Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > KY Segera Panggil Majelis Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur
News

KY Segera Panggil Majelis Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Bambang
Bambang Published 08 Aug 2024, 15:22
Share
1 Min Read
Gedung Komisi Yudisial RI, Foto: Tangkap layar YT @kompastv
Gedung Komisi Yudisial RI, Foto: Tangkap layar YT @kompastv
SHARE

IPOl.ID-Komisi Yudisial (KY) segera memanggil dan memeriksa majelis hakim PN Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur.

Hal itu menyusul laporan yang diterima KY dari pihak keluarga korban, Dini Sera Afrianti.

“KY juga memastikan akan segera memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya untuk dimintai keterangannya terkait putusan vonis bebas terhadap terdakwa GRT (Gregorius Ronald Tannur),” ujar anggota dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).

Mukti menjelaskan pemanggilan terhadap para hakim tersebut sebagai hak jawab atas dugaan pelanggaran Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati memimpin rapat pleno pengambilan keputusan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial, Rabu (19/11/2025). Foto: Parlementaria
Komisi III DPR Sepakati 7 Calon Anggota KY 2025–2030
Tom Lembong Penuhi Panggilan KY
Vonis Ringan Korupsi Semakin Marak, Eks Penyidik KPK Minta KY Evaluasi

KY pun berharap agar majelis hakim di sidang Ronald Tannur bersikap koperatif, mengingat keterangan mereka diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran etik sebagaimana yang telah diterima KY.

“Pemanggilan terhadap majelis hakim sebagai hak jawab atas dugaan pelanggaran KEPPH (Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim) yang dilaporkan oleh pelapor,” ujar Mukti.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bebaskan Ronald Tannur, KY, Majelis Hakim PN Surabaya, Segera Panggil
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Terlihat pengendara motor nekat trobos jalan cor. Foto: IG, @infobdgbaratcimahi (tangkap layar) Viral Video Pengendara Motor Trobos Jalan Cor Basah hingga Rusak di Bandung
Next Article Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat mewakili Presiden Joko Widodo sekaligus membuka sambutan secara resmi Musyawarah Nasional XIV dan Milad ke-47 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) di Medan, Sumatera Utara, Kamis (8/8/2024). Foto: Kemenko Polhukam Menko Polhukam: Remaja Masjid Berperan Besar Wujudkan Kemajuan Peradaban

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?