Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Karyawan AirNav Ramai-Ramai Install Aplikasi JMO di Booth BPJS Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Karyawan AirNav Ramai-Ramai Install Aplikasi JMO di Booth BPJS Ketenagakerjaan
Ekonomi

Karyawan AirNav Ramai-Ramai Install Aplikasi JMO di Booth BPJS Ketenagakerjaan

Farih
Farih Published 16 Sep 2024, 09:50
Share
4 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih menggelar layanan dan sosialisasi pemanfaatan aplikasi JMO Jamsostek Mobile (JMO) dan gerakan SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) di Kantor AirNav, Banten. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih menggelar layanan dan sosialisasi pemanfaatan aplikasi JMO Jamsostek Mobile (JMO) dan gerakan SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) di Kantor AirNav, Banten. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih menggelar layanan dan sosialisasi pemanfaatan aplikasi JMO Jamsostek Mobile (JMO) dan gerakan SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) di Kantor AirNav, Banten. Keberadaan booth tersebut mengundang antusiasme karyawan AirNav untuk menginstal aplikasi tersebut.

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Indra Iswanto, mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi perkembangan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ke perusahaan binaan.

”Perkembangan yang signifikan salah satunya ada pada aplikasi JMO yang terus dilengkapi berbagai fitur-fitur dengan tujuan untuk memudahkan peserta yang dapat diakses kapan pun dan di mana saja,” kata Indra.

Indra mencontohkan begitu praktisnya penggunaan JMO untuk layanan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) di bawah Rp10 juta.

Baca Juga

nont
BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Sosialisasi Pentingnya IBB dan Sertakan di Studio XXI
BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ingatkan Peserta Manfaatkan JMO dan Hindari Calo
Klaim JHT di JMO Tambah Banyak, BPJS Ketenagakerjaan Naikkan hingga Pencairan Rp15 Juta

”Dengan menggunakan aplikasi tersebut pencairan akan cepat dan peserta tak perlu datang ke kantor cabang. Jika tidak ada masalah administrasi ataupun gangguan sistem maka saldo akan cair ke rekening peserta antara 5-15 menit saja,” ujar Indra.

Indra mengakui saat ini masih banyak peserta mengajukan klaim JHT dengan saldo di bawah Rp10 juta datang di kantor cabang. Sedangkan para peserta tersebut rela antre panjang karena banyaknya peserta lain yang melakukan hal serupa.

”Untuk itulah tim kami harus aktif turun untuk membantu para peserta agar mendapatkan hak layanan yang terbaik yang salah satunya ada di dalam aplikasi JMO,” kata Indra.

Berikut langkah yang bisa dilakukan untuk melakukan pengkinian atau update data Dengan mudah untuk dilakukan sebagai berikut :
1. Update data
Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian klik di pop up menu Update Datamu Sekarang.
Atau bisa pilih menu Pengkinian Data.
2. Notifikasi Pengkinian Data
Tampil notifikasi bahwa Anda belum pernah melakukan pengkinian data, untuk melanjutkan klik Ok, Lanjutkan
3. Pengecekan data kepesertaan
Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.
4. Ambil Foto
Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar handphone.
5. Lengkapi data
Lengkapi Data Kontak, Apabila data sudah benar, silakan klik Selanjutnya.
6. Lengkapi Data Kependudukan
Lengkapi Data Kependudukan dan pastikan sesuai dengan data kependudukan (KK dan KTP), kemudian klik Selanjutnya.
Selain itu lengkapi data tambahan dan kontak darurat, setelah itu klik Selanjutnya.
8. Pastikan data sudah benar. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.
9. Pengkinian data berhasil dilakukan.
Pada halaman rincian saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik “Selanjutnya”.
Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silakan klik “Konfirmasi”.

Pengajuan klaim JHT Anda diproses. Untuk melihat proses klaim BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat membuka menu “Tracking Klaim”.

”Jika semua langkah dan persyaratan dilakukan dengan benar dan jaringan lancar, maka pencairan saldo JHT melalui JMO ini bisa cair tidak sampai lima menit saja,” ungkap Indra.

Karena praktis dan mudah, untuk itulah Indra selalu menyarankan peserta untuk memanfaatkan pencairan klaim JHT melalui online, baik Lapak Asyik atau aplikasi JMO. Dengan adanya inovasi layanan dari BPJS Ketenagakerjaan JMO bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta, sehingga mencegah peserta menggunakan jasa calo dalam pengajuan klaimnya.

”Untuk mendapatkan informasi resmi, dapat menghubungi call center 175 atau datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” ujar Indra.

mewujudkan sikap gotong royong antar-sesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko, namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.

Fenomena tersebut akhirnya mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan kerja keras, tidak perlu khawatir atas risiko pekerjaan alias bebas cemas karena ada perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. (msb/dani)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih, jmo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemandangan gedung-gedung tinggi di Jakarta diselimuti polusi udara. Foto: Greenpeace Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat, Peringkat Kedua Terburuk di Dunia Hari Ini
Next Article Bakal Calon Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini saat membuka deklarasi relawan Koalisi Rakyat Bersatu (KaREB) di Kota Malang pada Minggu (15/9/2024). Foto: dok. PDIP Risma-Gus Hans Janji Gratiskan Biaya SMA se-Jatim

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?