Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Seandainya Tidak Buron, Mungkin Harun Masiku Sudah Bebas Seperti Wahyu Setiawan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Seandainya Tidak Buron, Mungkin Harun Masiku Sudah Bebas Seperti Wahyu Setiawan
HeadlineNews

Seandainya Tidak Buron, Mungkin Harun Masiku Sudah Bebas Seperti Wahyu Setiawan

Bambang
Bambang Published 19 Sep 2024, 16:17
Share
1 Min Read
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Rabu (18/9/2024). Foto: Lives streaming YouTube @kpkri
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Rabu (18/9/2024). Foto: Lives streaming YouTube @kpkri
SHARE

IPOL.ID-Mantan kader PDIP, Harun Masiku dinilai mempersulit dirinya sendiri karena telah melarikan diri sebagai tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.

Akibat memperlambat proses hukum yang menjeratnya, Harun pun kini terancam memperpanjang hukuman untuk dirinya sendiri.

Berbeda dengan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WS) yang juga dijerat kasus yang sama. Karena tidak buron, WS malah sekarang sudah bebas dari kasus suap tersebut.

“Kenapa? Karena tersangka lain yang ada di perkaranya seperti saudara WS sudah selesai saat ini sudah bebas, ya ngapain juga Harun Masiku harus melambat-lambatkan gitu, mungkin (kalau) dulu masuknya (di penjara) sudah selesai itu dan sudah menjadi bebas,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip dari keterangannya via YouTube @kpkri, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga

Hasto Kristiyanto usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/7/2025). Foto: Iipol.id
Hasto Bacakan Pleidoi Hari Ini di Tipikor
Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Repdem: Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta
Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku

Asep menegaskan, KPK masih terus memburu Harun Masiku. Tak hanya memeriksa saksi-saksi, KPK juga menyadap sejumlah nomor telepon untuk melacak keberadaan buronan tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: harun masiku, Seandainya Tidak Buron, Seperti Wahyu Setiawan, Sudah Beba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Video Cuci Alat Masak di Toilet Ramai. Foto: IG, @txtdaribrand (tangkap layar) Viral Restoran Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Video Cuci Alat Masak di Toilet Ramai
Next Article Tim Golf DKI Jakarta berhasil mencetak sejarah di ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024 dengan membawa pulang 3 emas dan 1 perak. Golf DKI Jakarta Juara Umum di PON XXI Aceh Sumut, Pelatih Beberkan Kuncinya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?