Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terkuak Tersangka Penyandera Bocah di Pejaten Residivis Kasus Perdagangan Orang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Terkuak Tersangka Penyandera Bocah di Pejaten Residivis Kasus Perdagangan Orang
Kriminal

Terkuak Tersangka Penyandera Bocah di Pejaten Residivis Kasus Perdagangan Orang

Timur
Timur Published 30 Oct 2024, 22:51
Share
2 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran dalam gelaran beberapa kasus tindak pidana di Mapolres. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran dalam gelaran beberapa kasus tindak pidana di Mapolres. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Terkuak Indra Jaya, 54, tersangka penyekapan anak perempuan berinisial ZPKU, 5, (sebelumnya tertulis 4 tahun) di Pospol Pejaten Village, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10/2024) ternyata residivis.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa berdasar hasil penyidikan Indra Jaya merupakan residivis atas kasus tiga tindak pidana dan pernah ditahan di luar negeri.

“Sudah tiga kali ditahan yang pertama ditahan di Malaysia kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama tiga tahun,” ujar Nicolas di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024).

Kasus kedua, penyelundupan minyak, dalam hal ini Indra Jaya yang tercatat sebagai warga Pasar Minggu itu pernah mendekam di sel tahanan di China.

Baca Juga

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzi Widi. Foto: Ist
Polsek Muara Baru Tangkap Pengintip Wanita Sedang Mandi di Toilet Umum
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Gasak HP Saat Korban Tidur, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polsek Kebayoran Lama

Selanjutnya kasus tindak pidana ketiga yang pernah diperbuat Indra Jaya merupakan peredaran uang palsu, atas perbuatannya ini pelaku pernah mendekam di sela tahanan Lapas Cipinang.

“Ketiga, ditahan di Indonesia dalam ini di Lapas Cipinang, dalam kasus uang palsu,” beber Kapolres.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kriminal, penyanderaan anak, Penyanderaan bocah, penyanderaan pejaten
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/live streaming YT @kpkri KPK Taksir Kerugian Kasus Korupsi Laptop dan Komputer PT INTI Capai Rp120 Miliar
Next Article Rizky Febian dan Mahalini. Foto: IG, @rizkyfbian (tangkap layar) Viral Pasangan Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan, Bukan Karena Beda Agama

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Olahraga
Tim TPP PB IKASI Putuskan Hanya Satu Bursa Calon Ketua Yang Penuhi Syarat
22 May 2026, 21:59
Ekonomi
BRI Hadirkan QRIS Alipay Dinamis Buka Gerbang Transaksi Global bagi Merchant Indonesia
22 May 2026, 21:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?