IPOL.ID – Ayah dari artis cilik Farel Prayoga bernama Joko Suyoto (46) ditetapkan menjadi tersangka kasus judi online dengan alasan iseng menghabiskan waktu luang.
Atas perbuatannya Joko diamankan petugas Satreskrim Polresta Banyuwangi, di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan Joko Suyoto diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (11/6/2025). Joko diringkus saat sedang berada di rumahnya, di Kecamatan Surono. Istri Joko, Siti Mujayanah turut diamankan meski dalam proses penyelidikan dinyatakan tidak terlibat judi online.
“Yang bersangkutan posisi ada di rumah. Kami datangi, kami tunjukkan terkait surat-surat yang bersangkutan kemudian kami bawa ke kantor polisi,” kata Komang, Kamis (12/6/2025).
Setelah diperiksa Munjayanah dipulangkan karena diketahui tak terlibat. Sementara Joko tetap ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti ponsel berisi transaksi terkait judi online diamankan.
