Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Imigrasi Kelas I Jaksel Deportasi WN Yaman Usai Jalani Proses Hukum di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Imigrasi Kelas I Jaksel Deportasi WN Yaman Usai Jalani Proses Hukum di Indonesia
Hukum

Imigrasi Kelas I Jaksel Deportasi WN Yaman Usai Jalani Proses Hukum di Indonesia

Farih
Farih Published 13 Jun 2025, 17:57
Share
4 Min Read
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Kakanim Jaksel), Bugie Kurniawan dan jajaran dalam memberikan keterangan terkait pengawasan dan penindakan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar Administratif Keimigrasian di Jakarta, Jumat (13/6/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Kakanim Jaksel), Bugie Kurniawan dan jajaran dalam memberikan keterangan terkait pengawasan dan penindakan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar Administratif Keimigrasian di Jakarta, Jumat (13/6/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan tengah mendeportasi seorang Warga Negara Yaman berinisial FSA, pada Selasa (11/6/2025) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Kakanim Jaksel), Bugie Kurniawan mengungkapkan, informasi yang diterima FSA sebelumnya tersandung permasalahan hukum di wilayah Bali setelah tertangkap terkait penggunaan narkotika. WN Yaman ini kemudian turut terseret dalam proses hukum dan ditahan oleh kepolisian setempat.

Pada sidang kedua di pengadilan, FSA tidak hadir dan dijatuhi vonis hukuman penjara secara in absentia dan dinyatakan terbukti bersalah. Merasa tidak bersalah, dia mengajukan upaya hukum banding hingga tingkat Mahkamah Agung (MA).

“Dalam prosesnya, FSA dipindahkan ke Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Jakarta Selatan. Berkat perilaku yang dinilai baik selama menjalani pembinaan, FSA mendapatkan pembebasan bersyarat dan dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut untuk proses pendeportasian,” kata Kakanim Jaksel, Bugie pada awak media di Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga

bos
WNA Inggris, Bos Kriminal Eropa yang Tertangkap di Bali Akhirnya Didepak dari Indonesia
Kanwil Dirjen Imigrasi Jakarta Bakal Deportasi 4 Warga Kamerun dan 1 Warga Republik Mali, Ini yang Dilanggar
WNA Pembuat Onar di Hotel Kalibata Deportasi ke Syria
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: deportasi, Imigrasi Kelas I Jaksel, yaman
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article stnk HUT Jakarta 498, Pemprov DKI Putihkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK Masih Usut Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Garap 3 Saksi dari Hutama Karya

TERPOPULER

TERPOPULER
jojo runnerup
Olahraga

Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai

Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?