IPOL.ID – Isu mengaitkan kebijakan standardisasi kemasan rokok dengan meningkatnya peredaran rokok ilegal kembali mencuat.
Sebagai organisasi orang muda aktif mendorong kebijakan berbasis bukti, Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menilai perlu adanya klarifikasi agar publik tidak terjebak pada kesimpulan menyesatkan dan gagal melihat akar persoalan sebenarnya.
Standardisasi kemasan merupakan kebijakan dirancang oleh Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari upaya pengendalian konsumsi rokok, khususnya untuk menurunkan daya tarik produk tembakau terhadap anak dan remaja.
Dengan menghapus elemen desain seperti warna, logo, dan citra merek, kemasan rokok dibuat polos dan seragam, dengan peringatan kesehatan bergambar lebih mencolok.
“Banyak yang salah kaprah. Desain kemasan bukan pemicu rokok ilegal. Kalau kita bicara data, negara-negara seperti Australia, Inggris, dan Prancis sudah lebih dulu menerapkan kebijakan ini, dan tak ada bukti peningkatan rokok ilegal akibat kemasan polos,” ungkap Ketua IYCTC, Manik Marganamahendra di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
